Logo

Desa Bungin

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Bungin Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Desa Bungin Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 50 kali

Desa Bungin Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

BUNGIN – Perencanaan pembangunan desa yang baik berawal dari musyawarah dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Berlandaskan semangat tersebut, Pemerintah Desa Bungin bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Lama/Perpustakaan Desa Bungin RT 001, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Musyawarah ini menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan pemerintah desa pada Tahun Anggaran 2027.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Paringin Selatan, pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, para Ketua RT, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa dan Ketua BPD. Selanjutnya peserta menerima pemaparan mengenai tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Musyawarah kemudian berlanjut pada pembahasan berbagai usulan serta penetapan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pada kesempatan yang sama, peserta juga menyepakati pembentukan Tim Penyusunan RKPDes yang akan bertugas menyusun dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027. Seluruh proses berlangsung secara tertib, demokratis, dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Pelaksanaan Musdes ini memberikan dampak positif dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Desa Bungin. Melalui keterlibatan aktif masyarakat, program-program yang akan disusun diharapkan lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.

Pemerintah Desa Bungin mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan saran, masukan, dan gagasan dalam forum musyawarah ini. Semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Bungin yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bungin

Kecamatan Paringin Selatan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia