
Invalid Date
Dilihat 22 kali

BUNGIN – Pengelolaan aset desa yang profesional menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kemandirian keuangan desa. Komitmen tersebut kembali diwujudkan Pemerintah Desa Bungin melalui penandatanganan perjanjian sewa sekaligus pembayaran Pendapatan Asli Desa (PAD) Semester I Tahun 2026 dari pemanfaatan Gedung Olahraga Multifungsi Desa Bungin.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Bungin RT 002, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Pemanfaatan aset desa melalui sistem sewa merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Desa Bungin, pihak penyewa Gedung Olahraga Multifungsi Desa Bungin, serta pihak-pihak terkait yang berwenang dalam proses penandatanganan perjanjian dan pembayaran PAD. Sinergi yang terjalin menjadi wujud komitmen bersama dalam mengelola aset desa secara profesional dan memberikan manfaat bagi pembangunan desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan perjanjian sewa aset desa, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh kedua belah pihak. Setelah proses tersebut selesai, pihak penyewa melakukan pembayaran Pendapatan Asli Desa (PAD) Semester I Tahun 2026 sebesar Rp4.800.000 sebagai hasil pemanfaatan Gedung Olahraga Multifungsi Desa Bungin. Seluruh tahapan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bentuk penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Optimalisasi aset desa melalui pemanfaatan Gedung Olahraga Multifungsi memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa. Tambahan PAD ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat aset desa dapat dirasakan secara luas oleh seluruh warga.
Pemerintah Desa Bungin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan aset desa secara bertanggung jawab. Dengan pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan berkelanjutan, diharapkan Pendapatan Asli Desa terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya Desa Bungin yang semakin mandiri, maju, dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Bungin
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini