
Invalid Date
Dilihat 57 kali

Balangan, Isu penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia terus menjadi perhatian serius, khususnya dalam memastikan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh prosedur yang benar, aman, dan sesuai aturan hukum.
Di tingkat desa, keterbatasan pemahaman mengenai prosedur resmi pekerja migran masih menjadi tantangan tersendiri. Padahal, meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri menuntut pemerintah desa agar mampu memberikan informasi yang akurat serta pendampingan yang optimal bagi calon pekerja migran.
Menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Tenaga Kerja Kabupaten Balangan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berlangsung pada 23–25 April 2026 di Ar-Raudhah Hotel Syariah Balangan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Balangan, termasuk Kepala Desa Bungin dari Kecamatan Paringin Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber kompeten, di antaranya BP3MI, Polres Balangan, Kejaksaan Balangan, dan instansi terkait lainnya. Materi yang diberikan meliputi mekanisme penempatan pekerja migran secara resmi, perlindungan hukum, serta peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Bagikan:

Desa Bungin
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini